|
27 Desember 2009 Jalur Gaza menerapkan larangan merokok Menteri Dalam Negeri pemerintahan Hamas di Palestina baru-baru ini mengumumkan aturan larangan merokok yang berlaku di sekolah, universitas, rumah sakit, klub masyarakat, restoran, kendaraan transportasi umum, ruang tunggu, dan juga area lain yang diidentifikasi oleh pemerintah. Dalam sebuah pernyataan, Sekretaris jenderal Kabinet mengatakan bahwa larangan itu dimaksudkan untuk melindungi kesehatan publik dan lingkungan. Kami menghargai pejabat Gaza atas inisiatif ini untuk meningkatkan kehidupan rakyat Palestina yang ramah. Semoga setiap orang segera bebas dari kecanduan yang berbahaya semacam ini sehingga semua dapat hidup dalam nikmatnya hidup sehat akan udara yang segar dan murni. http://www.maannews.net/eng/ViewDetails.aspx?ID=247349 Perokok pasif di luar ruangan memiliki risiko kesehatan Dalam kajian yang dipercaya sebagai yang pertama kalinya dilakukan, Universitas Georgia di AS bekerja sama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS untuk mengevaluasi dampak perokok pasif di luar ruangan. Dua puluh peserta dewasa yang tidak merokok masing-masing ditempatkan di tiga lokasi: bar tempat terbuka, rumah makan tempat terbuka, dan kelompok pembanding di luar perpustakaan universitas. Hasilnya menunjukkan kenaikan kadar produk sampingan nikotin, kotinin sebesar 162% kepada para sukarelawan yang terpapar asap rokok pasif di bar terbuka dan sebesar 103% di rumah makan terbuka tersebut. Kami berterima kasih kepada para ilmuwan di Universitas Georgia dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atas informasi berharga ini. Semoga kita semua sadar akan kebutuhan menyediakan lingkungan yang bebas racun baik di dalam maupun di luar ruangan bagi kesehatan prima dari seluruh makhluk hidup.
http://www.physorg.com/news177782677.html |
|||